Tiada Hari Tanpa Prestasi ... Untuk membangun Haris Esok Yang Lebih Baik.
Apapun yang Anda pikirkan, gagal atau sukses adalah benar.
Bayangan selalu lebih besar dari aslinya, apapun itu!
Memang baik menjadi orang penting, tetapi lebih penting menjadi orng baik.
Tak seorang pun dapat membuat Anda sakit hati, kecuali Anda menghendakinya.
Apapun yang Anda pikirkan, gagal atau sukses adalah benar.
Image. 1 Image. 2 Image. 3 Image. 4 Image. 5 Image. 6

Keutamaan dan Faedah Surat Al Fatihah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Keutamaan Pertama:
Surat al-Fatihah Surat Paling Agung 
Surat al-Fatihah. Ya, itulah surat yang paling agung di dalam al-Qur'an. Imam Bukhari rahimahullah membuat bab di dalam Shahih-nya dengan judul Fadhlu Fatihatil Kitab -keutamaan surat al-Fatihah- kemudian beliau mencantumkan hadits berikut sebagai dalilnya (lihat Shahih al-Bukhari, hal. 1068 cet. Maktabah al-Iman, lihat juga Fath al-Bari [9/62] cet. Dar al-Hadits).
Dari Abu Sa'id bin al-Mu'alla radhiyallahu'anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung di dalam al-Qur'an, sebelum kamu keluar masjid?”. Lalu beliau menggandeng tanganku, ketika kami hendak keluar aku berkata, “Wahai Rasulullah! Tadi anda berkata: Aku akan mengajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam al-Qur'an?”. Beliau pun bersabda, “Alhamdulillahi Rabbil 'alamin (surat al-Fatihah), itulah tujuh ayat yang diulang-ulang (as-Sab'u al-Matsani) dan bacaan yang agung (al-Qur'an al-'Azhim) yang diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha'il al-Qur'an [5006])

Dari Ubay bin Ka'ab radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah Allah menurunkan di dalam Taurat, Injil, maupun al-Qur'an, sesuatu yang menyamai Ummul Kitab; yaitu as-Sab'u al-Matsani.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Kitab ash-Sholah [501] sanadnya sahih)
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengaruniakan kepadamu (Muhammad) as-Sab'u al-Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang) dan al-Qur'an al-'Azhim (bacaan yang agung).” (QS. al-Hijr: 87)
Para ulama semacam Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Ibrahim an-Nakha'i, Ibnu Abi Mulaikah, Hasan al-Bashri, Mujahid, Qotadah, Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Hajar, dan lain-lain menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan as-Sab'u al-Matsani adalah surat al-Fatihah (lihat Tafsir al-Qur'an al-'Azhim [4/382] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah. Lihat juga al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an [1/293] cet. Maktabah Nazar Mushthafa al-Baaz, dan Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal [10/245], Fath al-Bari [8/184] cet. Dar al-Hadits, Syarh as-Sunnah [3/50] cet. al-Maktab al-Islami)
Keutamaan Kedua:
Bacaan al-Fatihah Menjadi Rukun Sholat
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Ini adalah surat yang sangat agung. Di antara tanda yang menunjukkan keagungannya adalah Allah menjadikan bacaan surat ini sebagai salah satu rukun sholat, dan ia dibaca berulang pada setiap raka'at. Maka hal itu menjadi pertanda keagungan surat ini.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 7)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan sholat dan tidak membaca Ummul Qur'an (surat al-Fatihah) di dalamnya maka sholat itu pincang.” Beliau mengatakannya tiga kali. Pincang maksudnya adalah tidak sempurna (HR. Muslim dalam Kitab ash-Sholah [395])
Para ulama Syafi'iyah, Hanabilah, dan Malikiyah telah sepakat mengenai fardhunya membaca al-Fatihah dalam seluruh raka'at sholat, sehingga apabila seorang yang sholat meninggalkannya dalam salah satu raka'at dengan sengaja maka sholatnya batal. Baik itu sholat wajib maupun sunnah. Adapun ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca al-Fatihah adalah wajib (bukan fardhu) sehingga menurut mereka jika ditinggalkan dengan sengaja tidak membatalkan sholat (lihat al-Istidzkar [4/141])
Imam al-Baghawi berkata, “Mayoritas ulama dari kalangan Sahabat maupun sesudah mereka berpendapat bahwasanya tidak sah sholat tanpa membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) apabila orang itu bisa membacanya. Diantara mereka adalah 'Umar, 'Ali, Jabir, 'Imran bin Hushain, dan para Sahabat yang lain. Inilah yang dianut oleh Ibnul Mubarak, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq.” (lihat Syarh as-Sunnah [3/46] cet. al-Maktab al-Islami) 
Dari 'Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah).” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Adzan [756] dan Muslim dalam Kitab ash-Sholah [394]). Dalam riwayat Muslim juga diriwayatkan dengan lafal, “Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Ummul Qur'an.”
Syaikh Abdullah al-Bassam mengatakan, “Hadits ini menunjukkan wajibnya membaca surat al-Fatihah dalam sholat, dan bahwasanya ia adalah salah satu rukun; sehingga sholat tidak sah tanpanya. Dan menurut pendapat yang benar ia wajib dibaca dalam setiap raka'at, berdasarkan hadits orang yang keliru sholatnya dimana Nabi bersabda, “Kemudian lakukanlah itu dalam semua sholatmu.” (HR. Bukhari [724] dan Muslim [397]).” (lihat Taudhih al-Ahkam [1/664], lihat juga keterangan Syaikh al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' [2/82-85] atau Shifat ash-Sholah hal. 70, dan keterangan Syaikh al-Albani dalam Talkhish Shifat Sholat Nabi, hal. 17)
Apakah Basmalah Termasuk al-Fatihah?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Allah ta'ala berfirman, “Aku telah membagi sholat -surat al-Fatihah- antara diri-Ku dengan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan hamba-Ku akan mendapatkan apa yang dia minta.” Apabila hamba itu membaca alhamdulillahi Rabbil 'alamin, maka Allah ta'ala berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila dia membaca ar-Rahmanir Rahim, maka Allah ta'ala berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung diri-Ku.” Apabila dia membaca maaliki yaumid din, maka Allah ta'ala berfirman, “Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.” Apabila dia membaca iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in, maka Allah berfirman, “Inilah bagian untuk-Ku dan sebagian lagi untuk hamba-Ku. Dan hamba-Ku pasti akan mendapatkan apa yang dia minta.” Apabila dia membaca ihdinash shirathal mustaqim shirathalladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim wal ladh dhaalliin, maka Allah berfirman, “Inilah bagian hamba-Ku, dan hamba-Ku pasti akan mendapatkan apa yang dia minta.” (HR. Muslim dalam Kitab ash-Sholah [395]) 
Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Surat al-Fatihah ada tujuh ayat. Tiga setengah ayat untuk Allah; yaitu berisi sanjungan kepada Allah. Adapun tiga setengah ayat berikutnya untuk hamba; yaitu dimulai dari firman-Nya 'wa iyyaka nasta'in' hingga akhir surat.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 6 cet. Dar al-Imam Ahmad)
Syaikh Abdullah al-Bassam berkata, “Ini adalah dalil yang sahih dan sangat jelas yang menunjukkan bahwasanya basmalah bukan termasuk al-Fatihah, oleh sebab itu ia tidak disebutkan. Pendapat inilah yang lebih kuat dan benar, wallahu a'lam.” (lihat Taudhih al-Ahkam [1/671], baca juga penjelasan Syaikh al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' [2/77-80])
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan riwayat paling jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa bismillahirrahmaanirrahiim bukan termasuk ayat dalam surat al-Fatihah, sehingga ia mejadi pemutus bagi masalah yang diperselisihkan.” (lihat al-Istidzkar [4/202], lihat juga keterangan Imam az-Zaila'i dalam Nashbu ar-Rayah [1/339])
Meskipun demikian, sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa basmalah termasuk al-Fatihah. Imam Ibnu Khuzaimah di dalam kitab Shahihnya membuat bab dengan judul, “Bab. Penyebutan Dalil Yang Menunjukkan Bahwa Bismillahirrahmanirrahim Adalah Ayat Dari Fatihatul Kitab (Surat al-Fatihah)”. Kemudian beliau menyebutkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha. Beliau menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam sholat membaca bismillahirrahmanirrahim. Beliau menganggapya satu ayat. alhamdulillahi Rabbil 'alamin, dua ayat. Adapun Iyyaka nasta'in maka beliau -Ummu Salamah- mengumpulkan kelima jarinya -maksudnya ayat kelima, pent- (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Kitab ash-Sholah [493])
Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Rahawaih, Abu Tsaur, dan Abu 'Ubaid juga berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat dalam surat al-Fatihah. Ishaq bin Manshur berkata: Aku pernah bertanya kepada Ishaq bin Rahawaih, “Apabila seseorang melakukan beberapa kali sholat dengan tidak membaca bismillahirrahmaanirrahiim beserta alhamdulillahi Rabbil 'alamin, bagaimana?”. Beliau menjawab, “Dia harus mengulang semua sholat tersebut.” (lihat al-Istidzkar [4/206])
Melirihkan Bacaan Basmalah 
Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, beliau berkata, “Aku sholat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman. Aku tidak pernah mendengar seorang pun diantara mereka membaca bismillahirrahmaanirrahiim.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Adzan [743] dan Muslim dalam Kitab ash-Sholah [399], lafal Muslim)
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu'anhu berkata, “Aku telah sholat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman. Tidaklah aku mendengar seorang pun diantara mereka yang mengeraskan bacaan bismillahirrahmaanirrahiim.” (HR. an-Nasa'i dalam Kitab al-Iftitah [907], ad-Daruquthni dalam Kitab ash-Sholah [1199], Ibnu Khuzaimah dalam Kitab ash-Sholah [495], sanadnya disahihkan Syaikh al-Albani, dan haditsnya disahihkan pula oleh Syaikh Syu'aib al-Arna'uth dkk. lihat Sunan ad-Daruquthni [2/91] cet. ar-Risalah)
Imam at-Tirmidzi berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas ulama dari kalangan para Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, 'Ali, dan yang lainnya. Dan juga diamalkan olah para tabi'in sesudah mereka. Inilah yang dianut oleh Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ahmad, dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa tidak perlu mengeraskan bacaan bismillahirrahmaanirrahim. Mereka berkata; hendaknya dia membacanya dalam dirinya sendiri.” (lihat Sunan at-Tirmidzi, hal. 70 cet. Maktabah al-Ma'arif)
Di dalam al-Istidzkar [4/212] Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah menyebutkan riwayat bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu tidak mengeraskan bacaan bismillahirrahmaanirrahiim akan tetapi beliau mengeraskan bacaan alhamdulillahi Rabbil 'alamin (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [2601], lihat al-Mushannaf [1/88]). Dari Ikrimah, Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma berkata, “Mengeraskan bacaan bismillahirrahmaanirrahim adalah bacaan orang arab badui.” (HR. Abdurazzaq dalam al-Mushannaf [2605] lihat al-Mushannaf [1/89])
Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa pendapat yang terkuat adalah tidak mengeraskan basmalah. Sehingga yang lebih sesuai tuntunan adalah membacanya dengan lirih; sebab ia bukanlah termasuk al-Fatihah. Kemudian, apabila seorang kadang-kadang mengeraskannya maka hal itu tidaklah mengapa menurut pendapat sebagian ulama. Walaupun sebenarnya yang secara tegas terbukti berdasarkan riwayat adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengeraskannya. Inilah yang lebih utama untuk diikuti. Akan tetapi, seandainya ada orang yang mengeraskannya dalam rangka menjaga persatuan bersama suatu kaum yang bermadzhab mengeraskannya, mudah-mudahan hal itu tidak mengapa (lihat Fatawa Arkan al-Islam, hal. 316-317, lihat juga keterangan yang indah dari Imam az-Zaila'i dalam Nashbu ar-Rayah [1/328] cet. Mu'assasah ar-Rayyan)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu Syaikh menjelaskan bahwa basmalah dibaca dengan sirr/lirih setelah doa istiftah dan ta'awwudz. Ketiga bacaan ini -istiftah, ta'awwudz, dan basmalah- menurut beliau adalah sunnah/bukan wajib. Ketiganya dibaca sirr. Beliau pun menegaskan bahwa mengeraskan bacaan basmalah adalah menyelisihi sunnah. Beliau berkata, “Terdapat hadits-hadits yang secara tegas menunjukkan melirihkan bacaan. Adapun hadits-hadits yang bertentangan dengannya maka itu adalah hadits yang tidak sahih atau tidak sharih (tidak secara tegas menunjukkan Nabi mengeraskan basmalah, pen).” (lihat Syarh Kitab Adab al-Masyi ila ash-Sholah, hal. 27)
Abu ath-Thayyib berkata, “Adapun mengeraskan bacaan basmalah memang diriwayatkan bahwa hal itu dilakukan oleh sekelompok kaum salaf. Dalam Syarh Tirmidzi, Ibnu Sayyidin Nas telah menyebutkan deretan nama-nama mereka dan nama-nama ulama lain yang berpendapat melirihkan bacaannya. Pendapat yang benar adalah hadits-hadits yang menunjukkan melirihkan bacaan sangat kuat dari segi sanad. Maka pendapat terpilih adalah melirihkan bacaan, meskipun mengeraskannya juga diperbolehkan...” (lihat Sunan ad-Daruquthni beserta at-Ta'liq al-Mughni 'ala ad-Daruquthni [2/91] cet. Mu'assasah ar-Risalah)
Keutamaan Ketiga:
Bacaan al-Fatihah Bisa Untuk Meruqyah
Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu'anhu, beliau menceritakan bahwa suatu ketika sekelompok Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam perjalanan. Kemudian mereka melewati sebuah kabilah arab. Mereka meminta disambut seperti layaknya tamu, tetapi permintaan itu ditolak oleh kabilah tersebut. Namun, setelah itu mereka bertanya, “Apakah diantara kalian ada yang pandai meruqyah? Karena pemimpin kabilah terkena sengatan binatang berbisa atau tertimpa musibah.” Salah seorang lelaki diantara rombongan pun berkata, “Iya.” Dia pun mendatanginya dan meruqyahnya dengan Fatihatul Kitab hingga sembuh. Setelah itu diberikanlah sejumlah kambing sebagai upah atasnya, tetapi orang itu enggan menerimanya. Dia mengatakan, “Tidak, sampai aku ceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.” Lalu dia pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan melaporkan hal itu kepada beliau. Dia berkata, “Wahai Rasulullah! Demi Allah, aku tidak meruqyah kecuali dengan Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) saja.” Beliau pun tersenyum seraya bersabda, “Darimana kamu tahu bahwa ia adalah ruqyah?”. Kemudian beliau memerintahkan, “Ambillah pemberian mereka, dan sisihkan juga jatahku bersama kalian.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha'il al-Qur'an [5007] dan Muslim dalam Kitab as-Salam [2201])
Ibnu Hajar menukil penjelasan Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata, “Apabila terbukti bahwa sebagian ucapan memiliki keistimewaan dan manfaat maka bagaimana lagi dengan ucapan Rabbul 'alamin. Apalagi al-Fatihah; yang tidaklah diturunkan di dalam al-Qur'an maupun kitab-kitab yang lain suatu surat yang semisal dengannya. Sebab surat ini telah mengandung segala kandungan makna kitab suci. Ia mengandung penyebutan pokok-pokok nama Allah dan simpul utamanya. Ia juga mengandung penetapan adanya negeri akherat, penyebutan tauhid dan kebutuhan yang sangat besar terhadap Rabb (Allah) untuk memberikan pertolongan dan hidayah kepadanya. Ia juga menyebutkan doa yang paling utama yaitu permintaan hidayah menuju jalan yang lurus; yang merangkum kesempurnaan ma'rifat kepada-Nya, pengesaan kepada-Nya, dan beribadah kepada-Nya dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya serta istiqomah di atasnya. Surat ini pun bercerita tentang berbagai kelompok manusia dan pengklasifikasian mereka menjadi: Golongan yang diberikan nikmat yaitu yang mengenali kebenaran dan mengamalkannya, Golongan yang dimurkai karena mereka berpaling dari kebenaran setelah mengetahuinya, dan Golongan yang tersesat karena tidak mengetahui kebenaran. Selain itu surat ini juga mengandung penetapan takdir, syari'at, nama-nama Allah, hari kiamat, taubat, penyucian jiwa, perbaikan hati, dan bantahan bagi semua kelompok ahlul bid'ah. Maka sangatlah pantas bagi sebuah surat yang sebagian  keutamaannya saja sudah semacam ini untuk digunakan sebagai obat bagi segala macam penyakit, wallahu a'lam.” (lihat Fath al-Bari [10/224] cet. Dar al-Hadits)     
Cara pengobatan dengan ruqyah memang sudah dikenal sejak zaman jahiliyah. Dari 'Auf bin Malik al-Asyja'i radhiyallahu'anhu, beliau berkata: Dahulu kami biasa melakukan ruqyah/jampi-jampi di masa jahiliyah. Maka kami pun mengadukan hal itu, “Wahai Rasulullah! Bagaimana menurut anda tentang hal itu?”. Beliau menjawab, “Tunjukkan kepadaku bagaimana bacaan ruqyah kalian. Tidak mengapa meruqyah selama tidak mengandung unsur kesyirikan.” (HR. Muslim dalam Kitab as-Salam [2200])
Hadits di atas menunjukkan bahwa yang dimaksud ruqyah yang terlarang adalah ruqyah yang mengandung unsur kesyirikan atau yang tidak mengikuti tuntunan syari'at. Inilah yang dimaksud oleh hadits Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya ruqyah, jimat-jimat, dan pelet adalah kesyirikan.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab ath-Thibb [3883], disahihkan oleh Syaikh al-Albani) (lihat al-Qaul al-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid [1/112] dan at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 111-112)
Dari Abdul Aziz, dia berkata: Suatu saat aku dan Tsabit datang menemui Anas bin Malik radhiyallahu'anhu. Tsabit berkata, “Wahai Abu Hamzah, aku sedang sakit.” Maka Anas berkata, “Maukah aku ruqyah engkau dengan bacaan ruqyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?”. Dia menjawab, “Iya tentu saja.” Maka Anas pun membaca doa, “Allahumma Rabban naasi, Mudzhibal baasi. Isyfi anta asy-Syaafii. Laa syaafiya illa anta. Syifaa'an laa yughaadiru saqoma.” (HR. Bukhari dalam Kitab ath-Thibb [5742])
Para ulama membolehkan ruqyah apabila terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Bacaan ruqyah itu berasal dari ayat al-Qur'an atau bacaan yang dituntunkan di dalam as-Sunnah, atau dengan menggunakan nama-nama dan sifat-sifat Allah
  1. Diucapkan dengan bahasa Arab dan jelas maknanya
  1. Tidak boleh mengandung unsur hal-hal yang bertentangan dengan syari'at, misalnya berisi doa kepada selain Allah, meminta keselamatan kepada jin atau yang semacam itu
  1. Harus diyakini bahwasanya bacaan itu tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya akan tetapi tetap bergantung kepada takdir Allah 'azza wa jalla (lihat penjelasan Syaikh Shalih alu Syaikh dalam at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 108 cet. Dar at-Tauhid, penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam al-Qaul al-Mufid 'ala Kitab at-Tauhid [1/117] cet. Maktabah al-'Ilmu, dan keterangan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari [4/525] [10/220] cet. Dar al-Hadits)
Syaikh as-Sa'di menjelaskan bahwa ruqyah dengan ayat al-Qur'an, as-Sunnah, atau ucapan yang baik memang dianjurkan bagi orang yang meruqyah; karena hal ini termasuk perbuatan ihsan dan memberikan manfaat bagi orang lain. Adapun bagi orang yang diruqyah hukumnya boleh. Meskipun demikian, selayaknya bukan dia yang memulai meminta diruqyah. Sebab salah satu tanda kesempurnaan tawakal dan keyakinan seorang hamba adalah dengan tidak meminta kepada siapapun, baik ruqyah maupun yang lainnya. Kalau pun dia meminta diruqyah, semestinya dia juga berniat untuk mendatangkan kemaslahatan bagi orang lain yang berdoa/meruqyah dan berbuat ihsan kepadanya dengan menjadi sebab baginya dalam melakukan ibadah ini, di samping maslahat pribadi untuk dirinya sendiri. Ini merupakan salah satu rahasia perealisasian tauhid dan keindahan penerapan kandungan ajarannya. Tidak ada yang diberi taufik untuk memahami dan mengamalkannya kecuali hamba-hamba yang sangat istimewa (lihat al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 39) 
Keutamaan Keempat:
Surat al-Fatihah Memuat Induk Ajaran al-Qur'an
Surat al-Fatihah juga dinamai dengan Ummul Qur'an atau Ummul Kitab (induknya al-Qur'an). Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ummul Qur'an itu adalah tujuh ayat yang sering diulang-ulang (as-Sab'u al-Matsani) dan al-Qur'an al-'Azhim (bacaan yang agung).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir al-Qur'an [4704]) (lihat juga Tafsir al-Imam asy-Syafi'i [1/188-189,192] cet. Dar at-Tadmuriyah, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim [4/382] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah)
Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Ia diberi nama dengan Ummul Kitab karena penulisan surat ini menempati permulaan mushaf dan bacaannya menempati permulaan bacaan sholat.” (lihat Shahih al-Bukhari, Kitab Tafsir al-Qur'an hal. 923 cet. Maktabah al-Iman).
Imam ar-Raghib al-Ashfahani rahimahullah mengatakan, “Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) disebut dengan Ummul Kitab karena ia merupakan permulaan Kitab (al-Qur'an).” (lihat al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an [1/28]).
Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan mengapa al-Fatihah disebut dengan Ummul Qur'an, “Karena surat ini mengandung [intisari] segala ilmu al-Qur'an.” (lihat Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram [1/663] cet. Dar al-Atsar karya Syaikh Abdullah al-Bassam)
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Ummul Qur'an adalah nama lain al-Fatihah. Ia dinamakan dengan Ummul Qur'an karena ia menjadi pembuka baginya. Sebagaimana Mekah disebut dengan Ummul Quro karena ia adalah pokok/sumbernya.” (lihat Syarh Muslim [3/207], lihat juga Fath al-Bari [8/181] cet. Dar al-Hadits)
Syaikh al-Utsaimin rahimahullah berkata, “al-Fatihah adalah Ummul Qur'an; dikarenakan seluruh maksud ajaran al-Qur'an terkandung di dalamnya. Ia telah mencakup tiga macam tauhid. Ia juga mencakup penetapan risalah, hari akhir, jalan para rasul dan jalan orang-orang yang menyelisihi mereka. Segala perkara yang terkait dengan pokok-pokok syari'at telah terkandung di dalam surat ini. Oleh karena itu ia disebut dengan Ummul Qur'an.” (lihat Syarh al-Mumti' [2/82], baca juga keterangan serupa sebelumnya oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu Syaikh dalam Syarh Kitab Adab al-Masyi ila ash-Sholah, hal. 30)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Ia juga disebut dengan Ummul Qur'an/Induk al-Qur'an; sebab induk dari sesuatu itu adalah pokok/sumber yang menjadi tempat kembali/rujukan sesuatu tersebut. Makna-makna ayat al-Qur'an semuanya kembali kepada apa yang terkandung di dalam surat ini.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 6 cet. Dar al-Imam Ahmad, lihat juga keterangan serupa dalam Fath al-Bari [8/181] cet. Dar al-Hadits)
Keutamaan Keempat:
Surat al-Fatihah Merangkum Intisari Ajaran al-Qur'an
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf bahwa al-Fatihah menyimpan rahasia [ajaran] al-Qur'an, sedangkan rahasia surat ini adalah kalimat 'Iyyaka na'budu wa Iyyaka nasta'in'. Bagian yang pertama (Iyyaka na'budu) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari syirik. Adapun bagian yang kedua (Iyyaka nasta'in) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari [kemandirian] daya dan kekuatan, serta menyerahkan [segala urusan] kepada Allah 'azza wa jalla. Makna semacam ini dapat ditemukan dalam banyak ayat al-Qur'an.” (lihat Tafsir al-Qur'an al-'Azhim [1/34] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah)
Kandungan Tauhid dan Doa
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Surat ini mengandung makna-makna yang agung. Di dalamnya terkandung ketiga macam tauhid. Yang pertama adalah 'al-Hamdu lillahi Rabbil 'alamin' di dalamnya terkandung tauhid rububiyah. Lalu 'ar-Rahmanir Rahim, Maaliki yaumid diin' di dalamnya terkandung tauhid asma' wa shifat. 'Iyyaka na'budu wa Iyyaka nasta'in' di dalamnya terkandung tauhid ibadah. Sehingga ia telah mencakup ketiga macam tauhid tersebut. Ia juga mengandung dua macam doa; sebab doa itu ada dua macam; doa ibadah dan doa mas'alah. Doa ibadah adalah pujian kepada Allah 'azza wa jalla dan berbagai bentuk dzikir kepada Allah 'azza wa jalla. Adapun doa mas'alah adalah permintaan berbagai kebutuhan kepada Allah jalla wa 'ala; inipun terdapat di dalamnya. Yaitu dalam ayat 'Ihdinash shirathal mustaqim, Shirathalladzina an'amta 'alaihim'; ini semuanya adalah permintaan dan doa. Oleh karena itulah dianjurkan setelah selesai membacanya untuk mengucapkan amin; artinya ya Allah kabulkanlah. Padahal ucapan amin digunakan hanya untuk doa. Surat al-Fatihah ini semuanya berisi doa, baik doa ibadah maupun doa mas'alah.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 7-8 cet. Dar al-Imam Ahmad)
Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbad hafizhahullah berkata, “Kebutuhan seorang muslim terhadap hidayah menuju jalan yang lurus lebih besar daripada kebutuhannya kepada makanan dan minuman. Sebab makanan dan minuman adalah bekal untuknya dalam kehidupan dunia, sedangkan hidayah jalan yang lurus adalah bekalnya untuk negeri akherat. Oleh sebab itulah terdapat doa untuk memohon hidayah menuju jalan yang lurus ini di dalam surat al-Fatihah yang ia wajib untuk dibaca dalam setiap raka'at sholat; baik sholat wajib maupun sholat sunnah.” (lihat Qathfu al-Jana ad-Dani Syarh Muqoddimah Risalah Ibnu Abi Zaid al-Qairuwani, hal. 114)
Eksistensi Risalah dan Bantahan Terhadap Atheis
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalamnya juga terkandung penetapan risalah/kerasulan. Karena hal itu merupakan konsekuensi dari firman-Nya 'Rabbul 'alamin'. Sementara Rabb adalah yang memperbaiki hamba-hamba-Nya dan memelihara mereka. Konsekuensi pemeliharaan/tarbiyah bagi mereka adalah diutusnya para rasul untuk memberikan petunjuk dan mendidik mereka. Inilah yang menjadi konsekuensi rububiyah Allah dan konsekuensi hidayah yang terkandung dalam ayat 'Ihdinash shirathal mustaqim', karena tidak mungkin petunjuk menuju jalan lurus itu diperoleh kecuali dengan perantara para rasul 'alaihimush sholatu was salam; ini artinya di dalam surat ini juga  terkandung penetapan risalah. Di dalamnya juga terkandung bantahan bagi seluruh kelompok  menyimpang. Di dalamnya terkandung bantahan bagi kaum mulhid/atheis yang menganggap alam semesta ini tidak memiliki pencipta. Di dalam surat ini terkandung bantahan bagi mereka tatkala ia menetapkan bahwa alam memiliki Rabb yang menciptakannya, sebagaimana ditegaskan dalam kata 'Rabbul 'alamin'. Rabb bermakna yang mencipta dan memelihara seluruh makhluk dengan segala bentuk kenikmatan. Dia lah yang memperbaiki dan menguasainya. Semua makna ini telah termasuk dalam kata Rabb. Sehingga di dalamnya telah terkandung bantahan bagi kaum mulhid/atheis.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 8-9 cet. Dar al-Imam Ahmad)   
Bantahan Untuk Kaum Musyrik dan Pengingkar Sifat Allah
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah melanjutkan, “Di dalamnya juga terkandung bantahan bagi orang-orang musyrik yang beribadah kepada selain Allah subhanahu wa ta'ala. Iyyaka na'budu mengandung pemurnian ibadah untuk Allah semata; sehingga di dalamnya terkandung bantahan bagi orang-orang musyrik yang menyertakan selain Allah dalam beribadah kepada-Nya. Di dalamnya juga terkandung bantahan bagi berbagai kelompok umat ini yang melenceng dari jalan kebenaran semacam Jahmiyah, Mu'tazilah, dan Asya'irah; yang mereka tersesat dalam masalah takdir. Ia juga mengandung bantahan bagi orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah; yaitu kaum Mu'aththilah yang menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana halnya kaum Jahmiyah, Mu'tazilah, Asya'irah, Maturidiyah, dan lain sebagainya. Setiap kelompok yang menolak semua sifat Allah ataupun sebagiannya, maka surat ini membantah mereka semua.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 9-10 cet. Dar al-Imam Ahmad)
Penetapan Hari Kebangkitan, Bantahan Untuk Yahudi dan Nasrani 
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Di dalamnya juga terkandung penetapan hari kebangkitan, dalam ayat Maaliki yaumid diin. Yang dimaksud Yaumud diin adalah hari penghisaban. Karena kata diin di sini bermakna hisab/perhitungan. Hari perhitungan itu adalah hari kiamat. Ia disebut dengan yaumud diin karena Allah menghisab hamba-hamba-Nya dan memberikan balasan atas amal yang telah mereka lakukan. Di dalamnya juga terkandung bantahan bagi Yahudi; mereka itu adalah golongan almaghdubi 'alaihim -kaum yang dimurkai- dan juga bantahan bagi siapa pun yang mengikuti jalan hidup mereka; yaitu orang yang berilmu akan tetapi tidak mengamalkan ilmunya. Di dalamnya juga terkandung bantahan bagi Nasrani yang suka beribadah kepada Allah tanpa mengikuti petunjuk. Di dalamnya pun terdapat bantahan bagi semua penganut bid'ah yang beribadah kepada Allah tanpa dalil, baik dari kalangan Nasrani maupun dari selain mereka. Karena hakekat orang yang sesat itu adalah orang yang beribadah kepada Allah tanpa mengikuti petunjuk. Oleh sebab itu Nasrani, ahli bid'ah, dan tukang khurafat, semuanya termasuk dalam golongan yang sesat; karena mereka beribadah kepada Allah dengan berbagai bentuk bid'ah, perkara yang diada-adakan, dan khurafat yang semua itu jelas tidak dilandasi dengan keterangan dari Allah sama sekali.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 10-11 cet. Dar al-Imam Ahmad)

Bantahan Terhadap Para Pengekor Hawa Nafsu
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menerangkan, “Demikian pula, di dalam surat ini terkandung bantahan bagi para ulama sesat yang menyelewengkan wahyu dari maksud yang sebenarnya. Mereka yang beramal dengan hawa nafsunya dan memelintir dalil serta menyimpangkannya tidak sebagaimana yang dikehendaki Allah subhanahu wa ta'ala demi mencocokkan dengan hawa nafsu mereka. Termasuk dalam jajaran pemuka golongan ini adalah Yahudi dan orang-orang yang meniti jejak mereka. Begitu pula, kaum Nasrani menjadi pemuka jajaran kaum ahli bid'ah. Oleh sebab itu sebagian salaf ada yang mengatakan, “Barangsiapa yang sesat di kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat keserupaan dengan Yahudi. Dan barangsiapa yang sesat di kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat keserupaan dengan Nasrani.” (lihat Syarh Ba'dhu Fawa'id Surah al-Fatihah, hal. 11 cet. Dar al-Imam Ahmad). Wallahu a'lam.

Ditulis Oleh : Unknown

Saudara Sedang Membaca Posting Perguruan " Darul Funun El Abbasiyah " Yang Berjudul : Keutamaan dan Faedah Surat Al Fatihah Silahkan Berikan Kritikan dan Saran Saudara Demi Kemajuan Blog Kecil Ini, dan Terima Kasih Atas Kunjungannya, Mudah Mudahan Bermanfaat dan Jadil Amal Ibadah Bagi Kita Semua

1 comments:

  1. Lantunan Al Fatihah terbaik, siapapun merinding mendengarnya.

    Klik disini : Surat Al Fatihah

    ReplyDelete

Silahkan berikan komentar yang baik dan bermanfaat